Bathin Solapan - Entah apa yang ada dipikirannya salah satu pemuda insial YP 28 Tahun mengakhiri hidupnya dengan keadaan gantung diri, kejadian tersebut terjadi di rumah korban di jalan Wonosari, Desa Balai Makan, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Menurut informasi yang didapat kejadian terjadi pada hari Rabu(09/08/2023) sekira pukul 06:30 Wib di rumah korban
Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, S.I.K menjelaskan kornologi kejadian diketahui telah meninggal dunia, pada saat itu Sarti 48 Tahun ibu korban hendak membangun korban Yp untuk siap- siap untuk berangkat kerja sudah beberapa kali dipanggil namun korban Yp tidak ada jawaban dengan keadaan kamar korban terkunci, pungkas n?
Saat itu ibu korban sangat terkejut lantaran ada nya sebuah tali tambang yang terikat di dekat kamar korban.,karena takut ibu korban berteriak meminta pertolongan, mendengar teriakan tersebut Kemudian Paman Korban Erwin 31 tahun, yang tidak jauh dari lokasi kejadian mendengar teriakkan dari Sarti ibu korban selanjutnya mengajak pihak keluarga yang lain untuk ke tempat kejadian, tersebut.
Setelah sampai di tempat kejadian Erwin paman korban melihat ada tali tambang yang terikat di kusen pintu Kamar korban.
Selanjutnya Erwin mencoba membuka paksa pintu kamar korban dan setelah berhasil membuka kamar korban,
Erwin langsung coba mengangkat tubuh Korban dan Sarti langsung memotong tali tambang yang terikat di kusen pintu kamar tersebut, pungkas nya.
Setelah pintu kamar terbuka Kemudian jenazah korban dibawa oleh keluarga ke ruang tengah rumah dan berdasarkan keterangan dari Erwin melihat keadaan korban pada saat itu sudah tidak lagi bernafas dan badan korban sudah dalam keadaan dingin.
Dari keterangan Keluarga, Korban sudah bekerja di PT. Wahana sudah kurang lebih 3 (tiga) bulan, dalam kesehariannya Korban tidak pernah menceritakan ada permasalahan di lingkungan kerja ataupun masalah pribadi yang lain,ujar nya.
Sarti ibu korban mengatakan pada malam hari sebelum kejadian gantung diri tersebut sempat berkomunikasi dengan Korban sekira pukul 22.00 Wib, ujar nya.
Pada saat kejadian YP dan Sarti ibu korban hanya tinggal berdua, karena korban merupakan anak tunggal sedangkan ayah Korban bekerja di luar kota tepatnya di Kota Palembang - Sumatera Selatan, katanya.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek Mandau Kompol Hairul hidayat,S,I,K memerintahkan Tim Piket Polsek Mandau untuk turun ke lokasi kejadian, tim dipimpin langsung oleh Pawas Ipda Yarman E. Batee tiba di lokasi kejadian, di lokasi kejadian sudah berdiri tenda dan terdapat kursi tempat untuk pelayat yang akan hadir, sedangkan jenazah Korban sudah berada di ruang tengah untuk persiapan dilakukan proses penyelenggaraan Jenazah oleh pihak keluarga.
Selanjutnya tim Polsek Mandau yang turun ke Tkp menjelaskan kepada pihak keluarga bahwasanya Polsek Mandau telah menerima laporan dari masyarakat telah terjadi kejadian gantung diri dan pihak keluarga membenarkan atas informasi tersebut dan pihak keluarga menjelaskan karena ketidak pahaman dalam kejadian tersebut pihak keluarga berinisiatif untuk menolong korban dengan langsung memotong tali yang menggantung leher korban dan selanjutnya meletakkan korban di ruang tengah rumah, keluarga menerima proses yang akan dilakukan pihak Kepolisian dengan melakukan visum terhadap tubuh korban tetapi meminta untuk proses tersebut dilakukan di rumah duka (lokasi kejadian).
Sekira Pukul 09.36 Wib tim dari pihak dokter dari Puskesmas Balai Makam tiba di lokasi untuk melakukan proses visum terhadap jenazah Korban yang dipimpin oleh dr. Zulkifli S., dengan hasil :
- Terdapat jejak pada leher
- Lidah menjulur keluar
- Sperma menetes
- Feses keluar
- Terdapat kulit yang berubah warna menjadi merah tua pada sebagian badan (sebagai tanda proses kaku mayat yang terjadi sudah -/+ 6 Jam)
- Kesimpulan gantung diri
- Saran Visum dalam ke RSUD Mandau.
Sekira pukul 09.45 Wib kegiatan Visum selesai dilaksanakan, untuk pihak keluarga menyatakan tidak bersedia melakukan visum dalam ataupun otopsi terhadap Jenazah Korban, selanjutnya terhadap Jenazah Korban pihak keluarga akan melaksanakan proses penyelenggaraan Jenazah.
Langkah - langkah fungsi Kepolisian dan Instansi terkait yang telah dilakukan :
a. Mendatangi TKP
b. Wawancara saksi - saksi
c. Dokumentasi
d. Melakukan Visum
e. Koordinasi dengan pihak Puskesmas Balai Makam
f. Membuat Laporan. (Mika)
Posting Komentar